Company Profile
Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Pernyataan Komitmen Bersama Penerapan Good Corporate Governance PT Asuransi Jasindo (Persero)
Tata Kelola Perusahaan yang baik ( Good Corporate Governance) bagi Asuransi Jasindo sudah menjadi bagian dari Budaya Perusahaan. Sejak awal berdirinya 2 Juni 1973 - yang lahir sebagai hasil dari pada penggabungan (merger) dua Perusahaan besar PT Asuransi Bendasraya dan PT Umum International Underwriters - Asuransi Jasindo telah menanamkan budaya Asah, Asih, Asuh sebagai falsafah dasar Asuransi Jasindo. Dalam implementasinya Budaya Asah, Asih dan Asuh bermanfaat bagi semua stakeholders, shareholders dan Perusahaan sendiri. Pelayanan yang terbaik bagi Pelanggan, Saling menghargai dan membina kerjasama, serta berusaha mencapai yang terbaik sejalan dengan prinsip-prinsip dasar pengelolaan Korporat yang sehat dan Tata Kelola Perusahaan yaitu:
- Transparansi
- Accountability
- Responsibilitas
- Indenpendency
- Fairness
Sejarah implementasi penerapan GCG di lingkungan Asuransi Jasindo mengalami 5 (lima) masa yaitu:
-
Masa Awareness
Segenap insan Jasindo meyakini bahwa performa usaha Asuransi Jasindo dapat tumbuh dan berkembang sampai saat ini adalah dikarenakan komitmen atas penerapan Tata kelola Perusahaan dengan membentuk Tim Internal GCG yang diikutsertakan ke berbagai pendidikan/ seminar di dalam dan luar negeri serta sosialisasi GCG ke seluruh insan Asuransi Jasindo. -
Masa Transformasi
Sejak tahun 2001 sampai dengan tahun 2006 adalah merupakan perjalanan waktu bagi Asuransi Jasindo dalam menggali budaya yang ada di Perusahaan menjadi suatu Pedoman Tata Kelola Perusahaan. -
Masa Pemetaan GCG
Tahun 2006 dilakukan assessment untuk tahun buku 2005 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memetakan sesuai dengan kondisi Perusahaan dalam menerapkan GCG khususnya review dokumen. Hasil assessment diperoleh nilai 57.73% dan tahun 2008 dilakukan kembali assessment oleh BPKP dengan nilai 75.53% atau dengan predikat Baik. -
Masa Internalisasi
Masa Internalisasi ini merupakan masa untuk memasukkan nilai-nilai GCG ke dalam seluruh proses bisnis meliputi Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa, Prosedur Seleksi Karyawan, Prosedur Akseptasi, Prosedur Penempatan reasuransi, Prosedur Penyelesaian Klaim, Prosedur Investasi, Prosedur Pelaporan, Prosedur Pemasaran dan Prosedur Pemilihan Rekanan. -
Masa Metamoformasa dan Publikasi
Salah satu kiat sukses pencapaian kinerja usaha Asuransi Jasindo yang semakin menggembirakan adalah komitmennya untuk senantiasa melakukan pembenahan antara lain untuk selalu membuat citra format korporasi yang lebih baik dengan dikeluarkannya kebijakan internal dan eksternal.
Insan Perusahaan meyakini bahwa Asuransi Jasindo bisa bertumbuh dan berkembang sampai saat ini karena komitmen untuk menerapkan prinsip GCG dalam pengelolaan perusahaan berdasarkan standar praktek terbaik (best practice) oleh segenap Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan Asuransi Jasindo yang mendapat dukungan positif dari Pemegang Saham. Meskipun prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik diadopsi dari nilai luhur dan Budaya Perusahaan, Asuransi Jasindo merasa perlu memformulasikannya dalam suatu Pedoman tertulis yang dimaksud agar menjadi pedoman pengelolaan perusahaan.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya termasuk dalam mengambil sikap keputusan bisnis, Insan Perusahaan selalu mengedepankan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan, Falsafah Perusahaan, Peraturan Perundangan yang berlaku (legal compliance), Etika Bisnis Perusahaan dalam suatu kerangka standar layanan yang disebut C A R E ( Cepat, Akurat, Ramah, Efisien) yang mengandung nilai-nilai:
-
Cepat
- Bertindak cepat
- Responsif
- Bertindak proaktif
- Siaga
- Fleksibel
-
Akurat
- Melakukan Check & Re Check
- Bertindak tepat dalam mengambil keputusan
- Bertindak cermat
- Dapat dipercaya
- Teliti dalam pertimbangan dan laporan
- Disiplin
-
Ramah
- Supel dalam komunikasi
- Empati
- Bersikap terbuka dan peduli
- Menghargai pendapat orang lain
- Menghormati orang lain
- Sopan dan santun, rapih
-
Efisien
- Berorientasi pada sasaran
- Hemat waktu dan biaya
- Hemat dalam proses
- Efektif
Sebagai wujud komitmen yang kuat terhadap implementasi penerapan GCG, maka telah dibangun dan diterapkan 9 (Sembilan) perangkat lunak dalam suatu Surat Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi yang terdiri dari:
-
Good Corporate Governance Code (Pedoman GCG)
- SKB.001.SKB/VIII/2010
- Lampiran SKB.001.SKB/VIII/2010
-
Board Manual (Pedoman Direksi & Komisaris)
- SKB.002.SKB/VIII/2010
- Lampiran SKB.002.SKB/VIII/2010
- Code of Conduct (Pedoman Etika/ Perilaku)
-
Charter Komite Audit (Pedoman Kerja Komite Audit)
- DK 02A/DK/VIII/2010
- Lampiran DK.02A/DK/VIII/2010
-
Charter Internal Audit (Pedoman Kerja Internal Audit)
- SKB.003/SKB/VIII/2010
- Lampiran SKB.003/SKB/VIII/2010
- Kebijakan Kepatuhan Hukum SKB.004/SKB/VIII/2010
- Kebijakan Benturan Kepentingan SKB.005/SKB/VIII/2010
- Kebijakan Larangan Pemberian/ Penerimaan Hadiah dan Suap (Gratifikasi) SKB.006/SKB/VIII/2010
- Kebijakan Pelaporan Penyimpangan atau Pelanggaran (Whistleblowing System) SKB.007/SKB/IX/2010

