We Take Care of Your Risk With The Best Possible Solution

banner

Media Corner

 

 

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Ujian Gelar Profesional AAMAI Sektor Asuransi Kerugian pada tanggal 19, 20 dan 21 Maret 2012, maka bagi para Karyawan/ti yang akan mengikuti ujian tersebut diharapkan memperhatikan hal - hal sebagai berikut:
 
  1. Kepada seluruh karyawan/ti diwajibkan membaca dan memperhatikan tanggal-tanggal penting terkait pelaksanaan ujian AAMAI periode Maret 2012.
  1. Jadual Ujian Gelar Profesional AAMAI Sektor Asuransi Kerugian periode Maret 2012 disampaikan sbb:

HARI

TANGGAL

SUBJEK

JAM

Senin

19 Maret 2012

101, 401 & 603

09.00 - 12.00

 

 

201, 202 & 501

14.00 - 17.00

Selasa

20 Maret 2012

102, 302, 503 & 900

09.00 - 12.00

 

 

301, 303, 602, 901, 902, 903, 904, 905, 906 & 907

14.00 - 17.00

Rabu

21 Maret 2012

103, 304, 502 & 601

09.00 - 12.00

 
  1. Hasil Ujian AAMAI dapat diakses secara online melalui website http://www.aamai.or.id  dapat dilihat ± 3 bulan setelah pelaksanaan ujian.
  1. Pendaftaran ujian:
    1. Masing-masing peserta diwajibkan untuk mengisi 2 (dua) buah formulir (formulir dapat di download http://www.jasindo.co.id) dengan benar (melingkari subjek yang dipilih) dan selengkap-lengkapnya. Formulir pertama akan digunakan untuk keperluan SDM dan yang kedua akan diteruskan oleh Divisi SDM ke pihak AAMAI.
    2. Pendaftaran ujian melalui Divisi SDM dibuka pada hari Kamis, 26 Januari 2012 dan akan berakhir pada hari Jum’at, 3 Februari 2012.
    3. Dengan pertimbangan anggaran dan prioritas pemenuhan kompetensi, maka Divisi SDM akan memilih subyek yang dapat/tidak dapat diikuti oleh masing-masing peserta berdasarkan prioritas yang ditetapkan oleh masing-masing peserta.
    4. Untuk peserta baru, harap menyertakan pas foto berwarna terbaru ukuran 2x3 cm dan 4x6 cm masing-masing sebanyak 2 (dua) lembar
    5. Bagi para karyawan/ti yang mendaftar lewat dari waktu yang telah ditetapkan dipersilahkan langsung mendaftar pada pihak AAMAI – Pendaftaran akan ditutup oleh AAMAI pada hari Sabtu, 18 Februari 2012

      –   biaya ujian menjadi tanggungan pribadi dan diperkenankan melakukan reimbursement hanya pada subyek yang dinyatakan lulus.

 

5.  Pelaksanaan Ujian:

a.    Pada saat ujian para karyawan/ti diwajibkan membawa kartu kandidat AAMAI.

b.    Apabila kartu hilang dipersilahkan menyurati langsung pihak AAMAI dengan mengisi formulir kartu hilang dan menyertakan pas photo berwarna ukuran 2x3 sebanyak 2 buah (formulir penggantian kartu hilang dapat diminta pada Divisi SDM atau download di http://www.jasindo.co.id)

c.     Divisi SDM akan menginformasikan tempat dan waktu ujian lebih lanjut melalui fax dan website http://www.jasindo.co.id paling lambat tgl. 12 Maret 2012

 

6.    Pembatalan ujian

a.    Bagi karyawan/ti yang memperkirakan tidak dapat mengikuti ujian yang telah didaftarkan, dapat mengajukan pembatalan dan wajib mengisi formulir pembatalan (dapat di download di http://www.jasindo.co.id) dan mengembalikannya ke Divisi SDM melalui fax – pemberitahuan secara lisan tidak diperkenankanbatas akhir pembatalan ujian adalah hari Rabu,  8 Februari 2012

b.    Bagi karyawan/ti yang telah melakukan penundaan ujian di periode September 2011  diharuskan melaksanakan ujiannya pada periode Maret 2012 dan wajib mengisi kembali 2 (dua) formulir pendaftaran ujian (daftar nama dapat dilihat di http://www.jasindo.co.id).

c.     Terhitung mulai Periode Oktober 2010, Divisi SDM tidak lagi mengakomodir penundaan Ujian Bagi Karyawan yang tidak bisa mengikuti ujian sesuai pendaftaran yang telah dilakukan (yang diberlakukan hanya pembatalan).

d.    Bagi para peserta yang tidak bisa mengikuti subyek ujian yang telah didaftarkan dikarenakan sakit, dinas kerja dan hal-hal lain yang sifatnya mendadak (lewat dari batas pembatalan yang telah ditetapkan SDM-tgl. 8 Februari 2012) dapat dilakukan dengan menyurati langsung pihak AAMAI dan memberikan cc kepada Divisi SDM (harap sertakan bukti pendukung). Subyek ujian tersebut akan dikategorikan sebagai subyek ”TUNDA” oleh karena itu pada periode ujian berikutnya Ybs diwajibkan untuk mengikuti subyek ujian yang sama dengan mendaftarkan kembali subyek ujian yang ditunda kepada Divisi SDM seperti proses pendaftaran ujian biasa. Apabila peserta tidak hadir pada waktu ujian periode berikutnya maka biaya ujian per subyek akan sepenuhnya menjadi beban karyawan/ti yang bersangkutan.

e.    Bagi karyawan/ti yang telah mendaftarkan ujian periode Maret 2012, dan melakukan pembatalan tanpa seizin Divisi SDM dan termasuk peserta yang tidak hadir pada waktu ujian berlangsung maka biaya ujian per subyek akan sepenuhnya menjadi beban karyawan/ti yang bersangkutan.

 

7.      Pembebasan Subyek AAMAI

a.    Setiap karyawan yang akan mengajukan pembebasan diharuskan mengisi formulir pembebasan Subyek AAMAI yang dapat diperoleh didownload di http://www.jasindo.co.id.

b.    Formulir harus dilengkapi dengan Ijazah dan Transkrip nilai yang telah dilegalisir (untuk Universitas Negeri) sedangkan untuk Universitas lain yang belum dinyatakan akreditasinya pada Ijazah, maka harus melengkapi dengan surat keterangan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN)

c.     Setelah mendapatkan konfirmasi pembebasan subyek dari AAMAI:

-          Bagi yang belum membayar biaya pembebasan: maka karyawan diwajibkan mengirimkan konfirmasi dimaksud kepada Divisi SDM untuk dilakukan pembayaran oleh perusahaan.

-          Bagi yang sudah melakukan pembayaran biaya pembebasan: maka karyawan diwajibkan mengirimkan bukti pembayaran (Kwitansi Asli dari AAMAI atau Bukti Transfer) kepada Divisi SDM untuk dilakukan reimbursement.

 

8.      Semua bentuk pembayaran yang menjadi tanggungan perusahaan (reward, pembebasan AAMAI, Ujian A3I+K maupun A2IK) tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dan anggaran yang tersedia.

 

9.      Pihak AAMAI dapat dihubungi pada:

Kontak person: Ibu Narti atau Ibu Yuni

       ASOSIASI AHLI MANAJEMEN ASURANSI INDONESIA (AAMAI)

       Rukan Sentra Pemuda Kav. 8

       Jl. Pemuda no. 61, Jakarta Timur. 13220

       Tel  :   021 – 475 4569 /  021 – 47861351

       Fax :    021 – 47861450

 

Informasi mengenai tanggal-tanggal penting serta ketentuan mengenai prosedur pendaftaran, pembatalan/penundaan ujian, reward and punishment serta hal-hal lain terkait dengan pelaksanaan ujian AAMAI (termasuk pemberitahuan nama-nama peserta ujian sesuai jadual dan subyek yang diambil peserta) dapat senantiasa di akses pada http://www.jasindo.co.id

 

Kepada kepala unit diharapkan dukungannya dengan memberikan motivasi dan kesempatan kepada staf/karyawan untuk dapat mempersiapkan dan mengikuti ujian dimaksud dengan sebaik-baiknya.

 

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

 

 

 

Jakarta,        Januari 2012

Divisi SDM

 

 

 

 

Rony Romdany

Kepala Divisi SDM

* Daftar Nama Peserta Ujian AAMAI Maret 2012