We Take Care of Your Risk With The Best Possible Solution

claimcenter

banner

Claim Procedure

 

 

Untuk pelaporan awal klaim silahkan mengikuti petunjuk dibawah ini :

PELAPORAN KLAIM KENDARAAN BERMOTOR

- Untuk klaim kendaraan bermotor di Jakarta, silahkan menghubungi langsung Layanan Klaim Kendaraan Bermotor dengan alamat :

Layanan Klaim Kendaraan Bermotor
Graha Adira Lt. 7, Jl. Menteng Raya 21
Jakarta - 10310
Tlp. : (021) 398 31963
Fax. : (021) 398 31968/9

- Untuk klaim kendaraan bermotor di luar Jakarta, silahkan menghubungi langsung Kantor Cabang Jasindo dimana polis Asuransi Anda diterbitkan.

  • Pelaporan klaim tidak lebih 3 x 24 jam sejak kejadian klaim.
  • Agar dipersiapkan dokumen-dokumen pendukung klaim yang diperlukan seperti : Polis, Surat Keterangan Pihak Berwajib dan dokumen-dokumen pendukung klaim lainnya



PELAPORAN KLAIM NON KENDARAAN BERMOTOR

     

    •  Segera menyampaikan laporan dan estimasi nilai klaim secara lisan dan tertulis dalam tenggang waktu pelaporan klaim sesuai kondisi polis kepada Kantor Cabang Jasindo yang menerbitkan polis.

    •  Memberikan izin dan bantuan kepada wakil dari Asuransi Jasindo atau perusahaan penilai kerugian (independent loss adjuster) yang ditunjuk untuk melakukan penelitian klaim.

    •  Menyiapkan dokumen-dokumen pendukung klaim yang relevan dan diperlukan/dipersyaratkan untuk pengajuan klaim.