claimcenter
Claim Procedure
Untuk pelaporan awal klaim silahkan mengikuti petunjuk dibawah ini :
PELAPORAN KLAIM KENDARAAN BERMOTOR
- Untuk klaim kendaraan bermotor di Jakarta, silahkan menghubungi langsung Layanan Klaim Kendaraan Bermotor dengan alamat :
Layanan Klaim Kendaraan Bermotor
Graha Adira Lt. 7, Jl. Menteng Raya 21
Jakarta - 10310
Tlp. : (021) 398 31963
Fax. : (021) 398 31968/9
- Untuk klaim kendaraan bermotor di luar Jakarta, silahkan menghubungi langsung Kantor Cabang Jasindo dimana polis Asuransi Anda diterbitkan.
- Pelaporan klaim tidak lebih 3 x 24 jam sejak kejadian klaim.
- Agar dipersiapkan dokumen-dokumen pendukung klaim yang diperlukan seperti : Polis, Surat Keterangan Pihak Berwajib dan dokumen-dokumen pendukung klaim lainnya
PELAPORAN KLAIM NON KENDARAAN BERMOTOR
Segera menyampaikan laporan dan estimasi nilai klaim secara lisan dan tertulis dalam tenggang waktu pelaporan klaim sesuai kondisi polis kepada Kantor Cabang Jasindo yang menerbitkan polis.
Memberikan izin dan bantuan kepada wakil dari Asuransi Jasindo atau perusahaan penilai kerugian (independent loss adjuster) yang ditunjuk untuk melakukan penelitian klaim.
Menyiapkan dokumen-dokumen pendukung klaim yang relevan dan diperlukan/dipersyaratkan untuk pengajuan klaim.

