Customer Service

  • Memberikan bantuan santunan terhadap kerugian finansial akibat resiko meninggal dunia bukan karena kecelakaan, serta kebakaran dan pencurian rumah tinggal
  • Memberikan rasa aman kepada diri Anda dan keluarga (ahli waris)
  • Memberikan Perlindungan asuransi perjalanan anda pada saat Mudik Hari Lebaran, Natal, dan Tahun Baru serta Hari Besar lainnya yang berlaku sejak H-10 hingga H+10.

premi

Tanggal Berangkat

Tanggal Pulang

Premi

Meninggal Dunia akibat kecelakaanRp. 25.000.000
Cacat tetap akibat kecelakaan (max)Rp. 25.000.000
Biaya - biaya perawatan Dokter (max)Rp. 2.500.000
Kebakaran dan Pencurian RumahRp. 2.500.000
Meninggal dunia bukan akibat kecelakaan (Biaya Pemakaman)Rp. 1.000.000
Meninggal Dunia akibat kecelakaan Rp. 25.000.002
Cacat tetap akibat kecelakaan (max) Rp. 25.000.002
Biaya - biaya perawatan Dokter (max) Rp. 2.500.002
Kebakaran dan Pencurian Rumah Rp. 2.500.002
Meninggal dunia bukan akibat kecelakaan (Biaya Pemakaman) Rp. 1.000.002
Meninggal Dunia akibat kecelakaan Rp. 25.000.001
Cacat tetap akibat kecelakaan (max) Rp. 25.000.001
Biaya - biaya perawatan Dokter (max) Rp. 2.500.001
Kebakaran dan Pencurian Rumah Rp. 2.500.001
Meninggal dunia bukan akibat kecelakaan (Biaya Pemakaman) Rp. 1.000.001

    PT ASURANSI JASA INDONESIA BERIZIN DAN DIAWASI OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN

bergabung bersama kami